Depan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rajadanu

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rajadanu

Pemerintah Desa Rajadanu bersama warga telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Rajadanu, kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025. Acara ini bertempat di Balai Desa Rajadanu dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Pejabat Dinas Koperasi Kabupaten Kuningan, serta perwakilan warga desa dari berbagai dusun.

Koperasi Desa Merah Putih Rajadanu dibentuk sebagai wadah pengelolaan usaha dan perekonomian desa yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Melalui koperasi ini, diharapkan potensi desa dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, peserta sepakat menetapkan nama koperasi, menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), memilih pengurus, serta merumuskan program kerja awal yang akan dijalankan. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan.

Kuwu Desa Rajadanu dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. “Kita ingin Kopdes Merah Putih Rajadanu bukan hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama untuk usaha warga, dari warga, dan untuk warga,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Rajadanu, diharapkan semangat persatuan, kerja sama, dan kemandirian ekonomi dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat Rajadanu, menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.