Pemerintah Desa Rajadanu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Rajadanu. Acara ini dihadiri oleh Camat Japara Bapak Iman Firmansyah, S.STP, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari berbagai dusun. Kehadiran Camat Japara memberikan arahan penting agar perencanaan pembangunan desa dapat selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi forum penting dalam menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan. Usulan yang belum dapat terakomodir melalui APBDes akan diteruskan ke tingkat kabupaten dan provinsi agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, Musrenbangdes berfungsi sebagai wadah untuk menjembatani kebutuhan masyarakat desa dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas disampaikan masyarakat, antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, perbaikan saluran irigasi pertanian, dukungan bagi ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Semua aspirasi didiskusikan secara terbuka agar pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan arah pembangunan desa jangka menengah.
Kepala Desa Rajadanu menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan hanya forum formal, melainkan sarana demokratis bagi warga untuk ikut menentukan arah pembangunan desa. Beliau berharap, melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan dukungan pemerintah daerah, hasil Musrenbangdes Tahun 2025 dapat diwujudkan menjadi program nyata yang bermanfaat, sehingga Desa Rajadanu semakin maju, mandiri, dan sejahtera.