Depan PEMDES RAJADANU GELAR KEGIATAN REMBUK STUNTING

PEMDES RAJADANU GELAR KEGIATAN REMBUK STUNTING

Pada hari Selasa, 28 Mei 2024 Pemerintah Desa Rajadanu telah melaksanakan kegiatan rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025 yang akan datang, rembuk stunting ini juga menjadi amanat Pemerintah Pusat serta Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 ini untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Adapun Pelaksana dari kegiatan rembuk stunting ini yaitu Bapak Kasi Pelayanan (Rayana, S.Pd.I), dan dalam prosesnya peserta kegiatan rembuk stunting ini melibatkan Kepala Desa, Jajaran Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, kader posyandu, kader KPM, koordinator Posyandu Remaja atau POSREM, perwakilan dari UPTD Puskesmas kecamatan japara, para guru PAUD dan juga perwakilan tokoh masyarakat, serta kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bapak Camat Kecamatan Japara (Iman Firmansyah, S.STP).

Dalam kegiatan ini pak Nana Juana selaku pendamping desa dan juga selaku pemateri atau narasumber dari kampus ITB AD Jakarta  menyampaikan bahwa rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan dalam upaya  percepatan penurunan angka stunting di desa,   dalam hal percepatan penurunan stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat melalui Perpres no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan regulasi lainnya. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini tentu memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor termasuk salah satunya di desa.

Selanjutnya menyampaikan tentang lima layanan dalam perpres tersebut yaitu, remaja putri, calon pengantin, anak usia 0-59 bulan, ibu hamil dan nifas serta keluarga beresiko stunting. juga membahas capaian e HDW yang merupakan alat monitoring dan evaluasi dalam penanganan stunting di desa. Peran serta para pihak yang ada di desa diminta untuk memberikan perannya dalam memberikan pelayanan, memmbantu dalam hal mensosialisasikan tentang stunting itu sendiri, karena peran para pihak sangat membantu dalam proses penanganan dan pencegahan stunting di tingkat desa.

Kegiatan rembuk stunting ini dilaksanakan oleh desa secara rutin setiap tahunnya dengan maksud dan tujuan untuk mendata hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan dan harus dianggarkan di dalam APBDes yang akan datang terkait dengan program percepatan penurunan stunting ini. Hasil ajuan dari rembuk stunting ini nantinya akan dibahas didalam musyawarah desa yang kemudian hasil ajuannya memungkinkan untuk dianggarkan dalam APBDes  yang akan datang.

Selanjutnya kami dari pemerintahan desa tentu berharap dengan adanya rembuk stunting ini bisa mempercepat penurunan angka anak-anak stunting yang ada khususnya di desa Rajadanu.